Selasa, 27 April 2010

fundamental "Faktor-faktor Penyebab"

Faktor-faktor Penyebab
Faktor risiko
Menurut Moningkey dan Kodim, penyebab spesifik kanker payudara masih belum diketahui, tetapi terdapat banyak faktor yang diperkirakan mempunyai pengaruh terhadap terjadinya kanker payudara diantaranya:
1. Faktor reproduksi: Karakteristik reproduktif yang berhubungan dengan risiko terjadinya kanker payudara adalah nuliparitas, menarche pada umur muda, menopause pada umur lebih tua, dan kehamilan pertama pada umur tua. Risiko utama kanker payudara adalah bertambahnya umur. Diperkirakan, periode antara terjadinya haid pertama dengan umur saat kehamilan pertama merupakan window of initiation perkembangan kanker payudara. Secara anatomi dan fungsional, payudara akan mengalami atrofi dengan bertambahnya umur. Kurang dari 25% kanker payudara terjadi pada masa sebelum menopause sehingga diperkirakan awal terjadinya tumor terjadi jauh sebelum terjadinya perubahan klinis.
2. Penggunaan hormon: Hormon estrogen berhubungan dengan terjadinya kanker payudara. Laporan dari Harvard School of Public Health menyatakan bahwa terdapat peningkatan kanker payudara yang signifikan pada para pengguna terapi estrogen replacement. Suatu metaanalisis menyatakan bahwa walaupun tidak terdapat risiko kanker payudara pada pengguna kontrasepsi oral, wanita yang menggunakan obat ini untuk waktu yang lama mempunyai risiko tinggi untuk mengalami kanker payudara sebelum menopause. Sel-sel yang sensitive terhadap rangsangan hormonal mungkin mengalami perubahan degenerasi jinak atau menjadi ganas[3].
3. Penyakit fibrokistik: Pada wanita dengan adenosis, fibroadenoma, dan fibrosis, tidak ada peningkatan risiko terjadinya kanker payudara. Pada hiperplasis dan papiloma, risiko sedikit meningkat 1,5 sampai 2 kali. Sedangkan pada hiperplasia atipik, risiko meningkat hingga 5 kali.
4. Obesitas: Terdapat hubungan yang positif antara berat badan dan bentuk tubuh dengan kanker payudara pada wanita pasca menopause. Variasi terhadap kekerapan kanker ini di negara-negara Barat dan bukan Barat serta perubahan kekerapan sesudah migrasi menunjukkan bahwa terdapat pengaruh diet teradap terjadinya keganasan ini.
5. Konsumsi lemak: Konsumsi lemak diperkirakan sebagai suatu faktor risiko terjadinya kanker payudara. Willet dkk. melakukan studi prospektif selama 8 tahun tentang konsumsi lemak dan serat dalam hubungannya dengan risiko kanker payudara pada wanita umur 34 sampai 59 tahun.
6. Radiasi: Eksposur dengan radiasi ionisasi selama atau sesudah pubertas meningkatkan terjadinya risiko kanker payudara. Dari beberapa penelitian yang dilakukan disimpulkan bahwa risiko kanker radiasi berhubungan secara linier dengan dosis dan umur saat terjadinya eksposur.
7. Riwayat keluarga dan faktor genetik: Riwayat keluarga merupakan komponen yang penting dalam riwayat penderita yang akan dilaksanakan skrining untuk kanker payudara. Terdapat peningkatan risiko keganasan pada wanita yang keluarganya menderita kanker payudara. Pada studi genetik ditemukan bahwa kanker payudara berhubungan dengan gen tertentu. Apabila terdapat BRCA 1, yaitu suatu gen kerentanan terhadap kanker payudara, probabilitas untuk terjadi kanker payudara sebesar 60% pada umur 50 tahun dan sebesar 85% pada umur 70 tahun. Faktor Usia sangat berpengaruh -> sekitar 60% kanker payudara terjadi di usia 60 tahun. Resiko terbesar usia 75 tahun.


Strategi Pencegahan
Pada prinsipnya, strategi pencegahan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu pencegahan pada lingkungan, pada pejamu, dan milestone. Hampir setiap epidemiolog sepakat bahwa pencegahan yang paling efektif bagi kejadian penyakit tidak menular adalah promosi kesehatan dan deteksi dini. Begitu pula pada kanker payudara, pencegahan yang dilakukan antara lain berupa:
1. Pencegahan primer
Pencegahan primer pada kanker payudara merupakan salah satu bentuk promosi kesehatan karena dilakukan pada orang yang "sehat" melalui upaya menghindarkan diri dari keterpaparan pada berbagai faktor risiko dan melaksanakan pola hidup sehat. Pencagahan primer ini juga bisa berupa pemeriksaan SADARI (pemeriksaan payudara sendiri) yang dilakukan secara rutin sehingga bisa memperkecil faktor resiko terkena kanker payudara ini [5]
2. Pencegahan sekunder
Pencegahan sekunder dilakukan terhadap individu yang memiliki risiko untuk terkena kanker payudara. Setiap wanita yang normal dan memiliki siklus haid normal merupakan populasi at risk dari kanker payudara. Pencegahan sekunder dilakukan dengan melakukan deteksi dini. Beberapa metode deteksi dini terus mengalami perkembangan. Skrining melalui mammografi diklaim memiliki akurasi 90% dari semua penderita kanker payudara, tetapi keterpaparan terus-menerus pada mammografi pada wanita yang sehat merupakan salah satu faktor risiko terjadinya kanker payudara. Karena itu, skrining dengan mammografi tetap dapat dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan antara lain:
• Wanita yang sudah mencapai usia 40 tahun dianjurkan melakukan cancer risk assessement survey.
• Pada wanita dengan faktor risiko mendapat rujukan untuk dilakukan mammografi setiap tahun.
• Wanita normal mendapat rujukan mammografi setiap 2 tahun sampai mencapai usia 50 tahun.
Foster dan Constanta menemukan bahwa kematian oleh kanker payudara lebih sedikit pada wanita yang melakukan pemeriksaan SADARI (Pemeriksaan Payudara Sendiri) dibandingkan yang tidak. Walaupun sensitivitas SADARI untuk mendeteksi kanker payudara hanya 26%, bila dikombinasikan dengan mammografi maka sensitivitas mendeteksi secara dini menjadi 75%.
Pencegahan Tertier
Pencegahan tertier biasanya diarahkan pada individu yang telah positif menderita kanker payudara. Penanganan yang tepat penderita kanker payudara sesuai dengan stadiumnya akan dapat mengurangi kecatatan dan memperpanjang harapan hidup penderita. Pencegahan tertier ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup penderita serta mencegah komplikasi penyakit dan meneruskan pengobatan. Tindakan pengobatan dapat berupa operasi walaupun tidak berpengaruh banyak terhadap ketahanan hidup penderita. Bila kanker telah jauh bermetastasis, dilakukan tindakan kemoterapi dengan sitostatika. Pada stadium tertentu, pengobatan yang diberikan hanya berupa simptomatik dan dianjurkan untuk mencari pengobatan alternatif.

Peran dan Fungsi Perawat
Tugas perawat yang mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut:
• Melaksanakan pelayanan keperawatan professional dalam suatu system pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umumn pemerintah yang berlandaskan pancasila, khususnya pelayanan dan /atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas bardasarkan kaidah � kaidah keperawatan mencakup:
o Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu humaniora, ilmu alam dasar, biomedik, kesehatan masyrakat dalam melaksanakan pelayanan dan/atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat.
o Melaksanakan pelayanan dan /atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian keperawatan, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi, baik bersifat promotif, prevensi, kuratif dan rehabilitatif kepada klien / pasien yang mempunyai masalah keperawatan dasar sesuai batas kewenangan, tanggung jawab, dan kemampuanya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
o Mendokumentasikan asuhan keperawatan secara sistematis dan memanfatkanya dalam upaya meningkatkan kulitas asuhan keperawtan.
o Bekerja sama dengan anggota tenaga kesehata lain dan berbagiai bidang terkait dalam menerapkan prinsip menejemen, penyelesaian masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.
o Melaksanakan system rujukan keperawatan dan kesehatan
• Menunjukan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan:
o Menerapkan teori menejemen dan kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi setempat dalam mengelola asuhan keperawatan.
o Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan dalam mengelola asuhan keperawatan.
o Bertindak sebagai pemimpin baik formal maupun informal untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dari anggota�anggota tim kesehatan dalam mengalola asuhan kepera watan.
o Menggunakan berbagai strategi perubahan yang diperlukan untuk mengelola asuhan keperawatan.
o Menjadi role model professional dalam mengelola pelayanan / asuhan keperawatan.
• Berperan sereta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan.
o Mengidentifikasi masalah kesehatan maupun keperawatan berdasarkan gejala yang ditemukan dalam lingkungan kerjanya sebagai informasi yang relevan untuk kepentingan penelitian.
o Menggunakan hasil-hasil penelitian dan IPTEK kesehatan terutama keperawatan dalam pelayanan keperawatan sesuai standar praktek keperawatan melalui program jaminan mutu yang berkesinambungan.
o Menetapkan prinsip dan teknik penalaran yang tepat dalam berfikir secara logis dan kritis
• Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
o Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengajaran dan pelatihan dalam bidang keperawatan.
o Menetapkan prinsip pendidikan untuk meningkatakan kemandirian pasien, peningkatan kemampuan dalam pemeliharaan kesehatan.
o Menganalisa berbagai ilmu pengetahuan keperawatan dasar dan klinik dalam memberikan pendidikan kepada pasien.
• Mngembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional.
o Menerapkan konsep - konsep profesional dalam melaksanakan kegiatan keperawatan.
o Melaksanakan kegiatan keperawatan dengan menggunakan pendekatan ilmiah.
o Berperan sebagai pembaharu dalam setiap kegiatan keperawatan di berbagai tatanan pelayanan keperawatan/kesehatan.
o Mengikuti perkembangan dan menerapkan IPTEK secara terus�menerus merlalui kegiatan yang menunjang.
o Berperan serta secara aktif dalam setip kegiatan ilmiah yang relavan dengan keperawatan.
• Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.
o Melaksanakan tugas profesi keperawatan mengacu kepada kode etik keperawatan mencangkup komunikasi, huvbungan perawat dengan klien/pasien, perawat dengan perawat, perawat dengan profesi lain.
o Mentaati peraturan dan perundang�undangan yang berlaku.
o Bertindak serasi dengan budaya masyarakat dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
o Berperan serta secara aktif dalam pengembngan organisasi profesi.
o Mengembangkan komunitas professional keperawatan.
• Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.
o Menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat dibidang kesehatan.
o Memvbantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan dan keperawatan dengan memanfaatkan dan mengelola sumber yang tersedia.
o Memilih dan menapis perubahan yang ada untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat.
o Memberi masukan pada berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah tentang aspek yang terkait dengan keperawatan dan kesehatan


Daftar pustaka
http://www.mediasehat.com/utama07.php
http://www.tempo.co.id/medika/arsip/082002/pus-3.htm
www. google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar